Rabu, 09 Januari 2013

AGAMA DAN MASYARAKAT



10). Agama Dan Masyarakat

1) FUNGSI AGAMA

Akhir-akhir ini suasana keagamaan bangsa Indonesia dikejutkan dengan munculnya penyerangan terhadap warga dan jemaat ahmadiyah, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat dan telah memakan korban. Ada darah yang tercecer dan ada jiwa yang meninggal serta ada pula korban yang dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ini mengakibatkan suasana keagamaan menjadi penuh dengan ketegangan bahkan melahirkan berbagai kecurigaan yang tinggi, dan tidak menutup kemungkinan melahirkan dendam turun temurun yang akan menghiasi perjalanan bangsa yang multikultural ini. Lalu kenapa perbedaan teologis dan keyakinan itu harus senantiasa disikapi dengan cara-cara yang anarkis ? dimana peran pemerintah dan dimana pula peran tokoh agama yang seharusnya menjadi pembimbing moral dalam menjalankan prinsip-prinsip etik.  Karena itu perlu ditegaskan tentang fungsi agama dalam kehidupan manusia untuk menjawab berbagai persoalan yang sedang terjadi.
Agama memiliki peranan penting membangun masyarakat. Karena agama merupakan bagian tak terpisahan dalam perjalanan dan kehidupan manusia. Agama ada selama manusia ada dimuka bumi ini. Umur agama sama dengan umur peradaban manusia, bahkan mungkin melampaui batas-batas umur peradaban manusia. Agama merupakan suatu keyakinan yang maha tinggi yang telah ada dan sedang dianut oleh seluruh penduduk yang ada dimuka bumi ini. Bahkan lebih dari itu agama memberikan peranan yang sangat penting dalam dinamika kehidupan manusia. Peranan penting agama berkaitan dengan fungsi-fungsi agama dalam dinamika kehidupan manusia.
Karena itu, fungsi agama berhubungan dengan peranan agama dalam memberikan solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang muncul dalam kehidupan bermasyarakat, disebabkan secara fakta dan empiris tidak bisa dipecahkan karena banyak keterbatasan. Pada posisi ini agama bisa menjadi jembatan mayarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dan terjadi. Sehingga pada akhirnya masyarakat dapat merasakan suasana aman, nyaman, damai, dan sejahtera.
Di antara fungsi agama menurut Thomas F. O’Dea mengungkapan bahwa agama merupakan pelipur lara dan perekonsiliasi, agama juga merupakan sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara adat. Disamping itu, agama merupakan penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada, atau juga agama merupakan pengoreksi fungsi yang sudah ada. Dan terakhir, fungsi agama sebagai identitas diri dan pendewasaan agama.
Karena agama bersifat keyakinan yang ada dalam jiwa manusia, maka agama seharusnya dijadikan sebagai petunjuk atas semua tindakan dan perilaku umat beragama. Pada ranah ini, agama memberikan pengajaran tentang cinta dan kasih sayang, perdamaian dan toleransi, dan tentunya agama anti terhadap kekerasan dan kezhaliman. Seluruh agama mengajarkan etika dan moral ini agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan damai dan harmonis.
Lalu mengapa selalu ada pertanyaan bahwa perpecahan dan konflik antar sesama manusia yang bersifat idiologis bermula dari agama? Maka jawaban dari pertanyaan dan persoalan itu adalah karena ketidakdewasaan umat beragama dalam menjalankan nilai-nilai agama. Pada persoalan ini, jika terjadi perselisihan dan konflik maka agama menyarankan dan mewajibkan untuk berdialog secara humanis dan egaliter diantara para penganut umat beragama. Sedangkan untuk internal umat beragama, diperlukan upaya-upaya untuk melakukan reintrepretasi terhadap nilai-nilai dan pesan-pesan agama yang lebih rasional dan bisa menyentuh nilai-niai kemanusian yang bersifat universal.
Dengan demikian, fungsi agama erat kaitannya dengan dua sifat. Pertama, fungsi agama yang bersifat laten (tersembunyi) yaitu agama sebagai suatu keyakinan bagi setiap manusia. Dan kedua, yang bersifat manifest (nyata) yaitu, fungsi agama ditarik dan direalisasikan dalam realitas kehidupan manusia. Karenanya dalam ranah sosial atau dunia nyata agama memiliki tugas mulia untuk senantiasa menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul. Sebab pada hakikatnya nilai-nilai agama itu membimbing manusia agar senantiasa berada dalam suasana yang nyaman.
Dengan demikian agama diterima sebagai sesuatu yang inheren dan menyatu dalam setiap tindakan umat beragama. Pengamalan beragama seperti ini terhujam secara mendalam dalam diri para penganutnya. Dengan cara itu agama mampu menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang, toleransi dan kedamaian.
Thomas Merton dalam bukunya Mysticism in The Nuclear Age mengatakan bahwa, “Anda tidak dapat mendatangkan suasana kedamaian tanpa disertai amal shaleh, Anda tidak dapat memperoleh tatanan sosial tanpa kehadiran orang-orang suci dan nabi-nabi.” Namun tentunya kondisi itu tercipta karena orang suci atau para nabi pada waktu itu secara langsung memberikan keteladan dan kontribusi nyata dalam kehidupan umatnya. Pada jaman sekarang seharusnya para tokoh agama harus mampu mengaktualisasikan kesalehan sosial yang bisa langsung dirasakan oleh seluruh umat beragama. Kesalehan sosial itu bisa diwujudkan dalam bentuk pendewasaan beragama yang melahirkan individu-individu yang sopan dan santun dalam beragama.
Pukul 10:49 PM

2). PERKEMBANGAN AGAMA

6 Agama di Indonesia yang di akui yaitu:
      1.      ISLAM
Etika Islam datang di Indonesia, berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha, sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha. Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta), menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada paksaan.
Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin (masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib), disebarkan langsung dari Madinah.

B. Cara Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 :
Artinya :
Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256)

Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara antara lain ;
1. Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2. Kultural
Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang. Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya. Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang. Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3. Pendidikan
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4. Kekuasaan politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.

      2.      KRISTEN
Sejarah Agama Kristen di Indonesia.
Perkembangan Agama Kristen di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 zona waktu.
1. Sebelum kolonialisme Belanda
2. Saat kolonialisme Belanda
3. Setelah kolonialisme Belanda

Sebelum Kolonialisme Belanda
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ke-7 di Sumatera Utara. Kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia
Saat Kolonialisme Belanda
Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah, Katolik Roma pertama tiba pada tahun 1534, di kepulauan Maluku melalui orang Portugis yang dikirim untuk eksplorasi. Fransiskus Xaverius, misionaris Katolik Roma dan pendiri Ordo Yesuit bekerja di kepulauan Maluku pada tahun 1546 sampai tahun 1547. Namun ketika Belanda mengalahkan Portugis tahun 1605, Belanda mengusir misionari-misionari Katolik dan memperkenalkan Kristen Protestan (dari aliran Calvinist Dutch Reformed Church), sehingga terpengaruh pada ajaran Calvinisme dan Lutheran.
Perkembangan Kekristenan di Indonesia pada jaman itu cukup lambat. Hal ini dikarenakan ajaran Calvinist merupakan aliran agama Kristen yang memerlukan pendalaman Alkitab yang mendalam, sementara edisi Alkitab saat itu belum ada yang berbahasa Indonesia (bahasa Belanda). Lagipula, VOC sebagai kendaraan Belanda untuk masuk dan menguasai Indonesia saat itu adalah sebuah perusahaan sekuler dan bukan perusahaan yang cukup religius, sehingga tidak mendukung penyebaran agama yang dilakukan oleh misionaris Belanda sendiri. Setelah pengaruh VOC mulai tenggelam pada tahun 1799, pemerintah Belanda mulai memperbolehkan penyebaran agama dengan lebih leluasa. Orang Kristen aliran Lutheran dari Jerman yang lebih toleran dan tidak memaksa pemeluknya untuk mempelajari agama Kristen dengan sedemikian dalam, mulai memanfaatkan perijinan tersebut untuk mulai menyebarkan agama di antara orang Batak di Sumatera pada tahun 1861, dan misionari Kristen Belanda dari aliran Rhenish juga menyebarkan agama di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.

Setelah Kolonialisme Belanda
Pada abad ke 20 setelah Belanda pergi dari Indonesia, agama Kristen dan Katolik mulai berkembang pesat. Hal ini dimulai oleh sebuah keadaan pada tahun 1965, ketika terjadi peralihan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto. Saat itu, Komunisme (dan Atheisme) merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. Semua orang-orang yang tidak beragama, langsung dicap Atheis, dan dengan demikian sangat mudah untuk dituduh sebagai pengikut Komunis. Saat itu, gereja dari berbagai aliran mengalami pertumbuhan jemaat yang pesat, terutama dari orang-orang (sebagian besar beretnis Tionghoa yang berasal dari Cina, yang merupakan negara Komunis) yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan pemerintah mengenai Komunisme dan Atheisme pada saat itu.
Pada akhir abad ke 20 sampai awal abad 21, banyak misionaris dari Amerika yang menyebarkan aliran Evangelican dan Pentecostal. Aliran yang sering disebut "Karismatik" ini merupakan aliran yang dianggap "modern" karena menggabungkan antara Kristen tradisional, dengan pola pikir modern pada jaman ini.
     
      3.      KHATOLIK
Ada dugaan bahwa agama Kristen sudah sampai ke Indonesia lebih seribu tahun lalu. Tetapi data sejarah yang ada mengungkapkan bahwa agama Kristen masuk ke Indonesia bersamaan dengan datangnya bangsa barat pada Abad XVI. Kemudia orang Indonesia mulai masuk Kristen kali pertama di Maluku, oleh pekerjaan imam Gereja Roma Katolikyang datang bersama pedagang Portugis. Pada masa itu terjadi persaingan antar kekuatan politik,dengan bangsa belanda yang notabennya Kristen Protestan. Persaingan itu akhirnya dimenagkan oleh Belanda dengan perusahaan dagang VOC. Pihak portugis terusir meninggalkan jemaat-jemaat Roma Katolik yang kemudian besarnya diprotestankan. Setelah peristiwa ini, kemudian Gereja Protestanlah yang lebih pesat perkembangannya di Indonesia.
Pada abad XVIII VOC bangkrut dan membubarkan diri yang diakibatkan karena korupsi pegawainya. Kemudian pemerintah kolonial menangani secara langsung kehidupan umat Kristen dengan membentuk suatu gereja Protestan pemerintah-Inische Kerrk- tepatnya pada tahun 1835. Dari  Inische Kerrk inilah lahir Gereja-gereja Etnis yang besar di Indonesia bagian Timur, yaitu Gereja Masehi Injili Minahasa, gereja Protestan Maluku, dan Gereja Masehi Injili di Timor. Jemaat-jemaat lainya tergabung dalam satu sinode tersendiri, yaitu Gereja protestan di Indonesia bagian Barat.
Meskipun demikian, ternyata perlahan tapi pasti gereja katolikpun masih ikut berkembang dan masih eksis sampai sekarang. Hal ini dibuktikan dengan jumlah gereja katolik yangterdapat di 33 (34) wilayah di Indonesia. Dengan lebih kurang lima juta anggota Gereja.

      4.      HINDU
Masuknya agama Hindu ke Indonesia terjadi pada awal tahun Masehi, ini dapat diketahui dengan adanya bukti tertulis atau benda-benda purbakala pada abad ke 4 Masehi denngan diketemukannya tujuh buah Yupa peningalan kerajaan Kutai di Kalimantan Timur. Dari tujuh buah Yupa itu didapatkan keterangan mengenai kehidupan keagamaan pada waktu itu yang menyatakan bahwa: “Yupa itu didirikan untuk memperingati dan melaksanakan yadnya oleh Mulawarman”. Keterangan yang lain menyebutkan bahwa raja Mulawarman melakukan yadnya pada suatu tempat suci untuk memuja dewa Siwa. Tempat itu disebut dengan “Vaprakeswara”.
Masuknya agama Hindu ke Indonesia, menimbulkan pembaharuan yang besar, misalnya berakhirnya jaman prasejarah Indonesia, perubahan dari religi kuno ke dalam kehidupan beragama yang memuja Tuhan Yang Maha Esa dengan kitab Suci Veda dan juga munculnya kerajaan yang mengatur kehidupan suatu wilayah. Disamping di Kutai (Kalimantan Timur), agama Hindu juga berkembang di Jawa Barat mulai abad ke-5 dengan diketemukannya tujuh buah prasasti, yakni prasasti Ciaruteun, Kebonkopi, Jambu, Pasir Awi, Muara Cianten, Tugu dan Lebak. Semua prasasti tersebut berbahasa Sansekerta dan memakai huruf Pallawa.
Dari prassti-prassti itu didapatkan keterangan yang menyebutkan bahwa “Raja Purnawarman adalah Raja Tarumanegara beragama Hindu, Beliau adalah raja yang gagah berani dan lukisan tapak kakinya disamakan dengan tapak kaki Dewa Wisnu”
Bukti lain yang ditemukan di Jawa Barat adalah adanya perunggu di Cebuya yang menggunakan atribut Dewa Siwa dan diperkirakan dibuat pada masa Raja Tarumanegara. Berdasarkan data tersebut, maka jelas bahwa Raja Purnawarman adalah penganut agama Hindu dengan memuja Tri Murti sebagai manifestasi dari Tuhan Yang Maha Esa. Selanjutnya, agama Hindu berkembang pula di Jawa Tengah, yang dibuktikan adanya prasasti Tukmas di lereng gunung Merbabu. Prasasti ini berbahasa sansekerta memakai huruf Pallawa dan bertipe lebih muda dari prasasti Purnawarman. Prasasti ini yang menggunakan atribut Dewa Tri Murti, yaitu Trisula, Kendi, Cakra, Kapak dan Bunga Teratai Mekar, diperkirakan berasal dari tahun 650 Masehi.
Pernyataan lain juga disebutkan dalam prasasti Canggal, yang berbahasa sansekerta dan memakai huduf Pallawa. Prasasti Canggal dikeluarkan oleh Raja Sanjaya pada tahun 654 Caka (576 Masehi), dengan Candra Sengkala berbunyi: “Sruti indriya rasa”, Isinya memuat tentang pemujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Wisnu dan Dewa Brahma sebagai Tri Murti.
Adanya kelompok Candi Arjuna dan Candi Srikandi di dataran tinggi Dieng dekat Wonosobo dari abad ke-8 Masehi dan Candi Prambanan yang dihiasi dengan Arca Tri Murti yang didirikan pada tahun 856 Masehi, merupakan bukti pula adanya perkembangan Agama Hindu di Jawa Tengah. Disamping itu, agama Hindu berkembang juga di Jawa Timur, yang dibuktikan dengan ditemukannya prasasti Dinaya (Dinoyo) dekat Kota Malang berbahasa sansekerta dan memakai huruf Jawa Kuno. Isinya memuat tentang pelaksanaan upacara besar yang diadakan oleh Raja Dea Simha pada tahun 760 Masehi dan dilaksanakan oleh para ahli Veda, para Brahmana besar, para pendeta dan penduduk negeri. Dea Simha adalah salah satu raja dari kerajaan Kanjuruan. Candi Budut adalah bangunan suci yang terdapat di daerah Malang sebagai peninggalan tertua kerajaan Hindu di Jawa Timur.
Kemudian pada tahun 929-947 munculah Mpu Sendok dari dinasti Isana Wamsa dan bergelar Sri Isanottunggadewa, yang artinya raja yang sangat dimuliakan dan sebagai pemuja Dewa Siwa. Kemudian sebagai pengganti Mpu Sindok adalah Dharma Wangsa. Selanjutnya munculah Airlangga (yang memerintah kerajaan Sumedang tahun 1019-1042) yang juga adalah penganut Hindu yang setia.
Setelah dinasti Isana Wamsa, di Jawa Timur munculah kerajaan Kediri (tahun 1042-1222), sebagai pengemban agama Hindu. Pada masa kerajaan ini banyak muncul karya sastra Hindu, misalnya Kitab Smaradahana, Kitab Bharatayudha, Kitab Lubdhaka, Wrtasancaya dan kitab Kresnayana. Kemudian muncul kerajaan Singosari (tahun 1222-1292). Pada jaman kerajaan Singosari ini didirikanlah Candi Kidal, candi Jago dan candi Singosari sebagai sebagai peninggalan kehinduan pada jaman kerajaan Singosari.
Pada akhir abad ke-13 berakhirlah masa Singosari dan muncul kerajaan Majapahit, sebagai kerajaan besar meliputi seluruh Nusantara. Keemasan masa Majapahit merupakan masa gemilang kehidupan dan perkembangan Agama Hindu. Hal ini dapat dibuktikan dengan berdirinya candi Penataran, yaitu bangunan Suci Hindu terbesar di Jawa Timur disamping juga munculnya buku Negarakertagama.
Selanjutnya agama Hindu berkembang pula di Bali. Kedatangan agama Hindu di Bali diperkirakan pada abad ke-8. Hal ini disamping dapat dibuktikan dengan adanya prasasti-prasasti, juga adanya Arca Siwa dan Pura Putra Bhatara Desa Bedahulu, Gianyar. Arca ini bertipe sama dengan Arca Siwa di Dieng Jawa Timur, yang berasal dari abad ke-8.
Menurut uraian lontar-lontar di Bali, bahwa Mpu Kuturan sebagai pembaharu agama Hindu di Bali. Mpu Kuturan datang ke Bali pada abad ke-2, yakni pada masa pemerintahan Udayana. Pengaruh Mpu Kuturan di Bali cukup besar. Adanya sekte-sekte yang hidup pada jaman sebelumnya dapat disatukan dengan pemujaan melalui Khayangan Tiga. Khayangan Jagad, sad Khayangan dan Sanggah Kemulan sebagaimana termuat dalam Usama Dewa. Mulai abad inilah dimasyarakatkan adanya pemujaan Tri Murti di Pura Khayangan Tiga. Dan sebagai penghormatan atas jasa beliau dibuatlah pelinggih Menjangan Salwang. Beliau Moksa di Pura Silayukti.
Perkembangan agama Hindu selanjutnya, sejak ekspedisi Gajahmada  ke Bali (tahun 1343) sampai akhir abad ke-19 masih terjadi pembaharuan dalam teknis pengamalan ajaran agama. Dan pada masa Dalem Waturenggong, kehidupan agama Hindu mencapai jaman keemasan dengan datangnya Danghyang Nirartha (Dwijendra) ke Bali pada abad ke-16. Jasa beliau sangat besar dibidang sastra, agama, arsitektur. Demikian pula dibidang bangunan tempat suci, seperti Pura Rambut Siwi, Peti Tenget dan Dalem Gandamayu (Klungkung).
Perkembangan selanjutnya, setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan di Bali pembinaan kehidupan keagamaan sempat mengalami kemunduran. Namun mulai tahun 1921 usaha pembinaan muncul dengan adanya Suita Gama Tirtha di Singaraja. Sara Poestaka tahun 1923 di Ubud Gianyar, Surya kanta tahun1925 di SIngaraja, Perhimpunan Tjatur Wangsa Durga Gama Hindu Bali tahun 1926 di Klungkung, Paruman Para Penandita tahun 1949 di Singaraja, Majelis Hinduisme tahun 1950 di Klungkung, Wiwadha Sastra Sabha tahun 1950 di Denpasar dan pada tanggal 23 Pebruari 1959 terbentuklah Majelis Agama Hindu. Kemudian pada tanggal 17-23 Nopember tahun 1961 umat Hindu berhasil menyelenggarakan Dharma Asrama para Sulinggih di Campuan Ubud yang menghasilkan piagam Campuan yang merupakan titik awal dan landasan pembinaan umat Hindu. Dan pada tahun 1964 (7 s.d 10 Oktober 1964), diadakan Mahasabha Hindu Bali dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali dengan  menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali, yang selanjutnya menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.

      5.      BUDHA
Agama Buddha bagi bangsa Indonesia sebenarnya bukanlah agama
baru. Ratusan Tahun yang silam agama ini pernah menjadi pandangan
hidup dan kepribadian bangsa Indonesia tepatnya pada zaman kerajaan
Sriwijaya, kerajaan Maratam Purba dan keprabuan Majapahit.
Candi Borobudur, salah satu warisan kebudayaan bangsa yang amat kita
banggakan tidak lain cerminan dari kejayaan agama Buddha di zaman
lampau.
Sekitar tahun 423 M Bhiksu Gunawarman datang ke negri Cho-
Po (jawa) untuk menyebarluaskan ajaran Buddha. Ternyata ia
memperoleh perlindungan dari penguasa setempat, sehingga misinya
menyebar luaskan ajaran Buddha berjalan lancar. semua ini tercatat
di dalambuku Gunawarman dan jika di dasarkan pada buku ini maka
kemungkinan besar ia adalah seorang perintid pengembangan agama
Buddha di Indonesia pada zaman tersebut.
Agama Buddha Dalam Zaman Penjajahan

Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia hanya dikenal
adanya tiga agama yakni agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam
sedangkan agama Buddha tidak disebut-sebut. Hal ini adalah salah
satu sikap Pemerintah Kolonial Belanda waktu itu. Dengan demikian
agama Buddha dapat dikatakan sudah sima di bumi Indonesia, tetapi
secara tersirat di dalam hati nurani bangsa Indonesia, agama Buddha
masih tetap terasa antara ada dan tiada.

Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda di Jakarta didirikan Perhimpunan Theosofi oleh orang-orang Belanda terpelajar.
Tujuan dari Theosofi ini mempelajari inti kebjaksanaan semua agama
dan untuk menciptakan inti persaudaraan yang universal. Theosofi
mengajarkan pula kebijaksanaan dari agama Buddha, di mana seluruh
anggota Thesofi tanpa memandang perbedaan agama, juga mempelajari
agama Buddha. Dari ceramah-ceramah dan meditasi agama Buddha yang
diberikan di Loji Theosofi di Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta,
Surabaya dan sebagainya, agama Buddha mulai dikenal, dipelajari dan
dihayati. Dari sini lahirlah penganut agama Buddha di Indonesia,
yang setelah Indonesia merdeka mereka menjadi pelopor kebangkitan
kembali agama Buddha di Indonesia.
Perkembangan Agama Buddha Sejak Kemerdekaan R.I.
Perhimpunan Theosofi yang bertujuan untuk membina persaudaraan
universal melalui penghayatan pengetahuan tentang semua agama
termasuk agama Buddha, telah menarik perhatian dan minat orang-orang
Indonesia terpelajar. Dari mempelajari agama Buddha kemudian
timbullah dorongan untuk menghayati dan mengamalkan ajaran agama
Buddha. Dari sinilah bermulanya orang-orang Indonesia terpelajar
mengenal agama Buddha sampai akhirnya menjadi penganut Buddha
Dharma. Orang-orang Indonesia terpelajar yang kemudian menjadi umat
Buddha melalui Theosofi antara lain M.S. Mangunkawatja, Ida Bagus
Jelanti, The Boan An, Drs. Khoe Soe Khiam, Sadono, R.A. Parwati,
Ananda Suyono, I Ketut Tangkas, Slamet Pudjono, Satyadharma, lbu
Jamhir, Ny. Tjoa Hm Hoey, Oka Diputhera dan lain-lainnya. Meskipun
theosofi tidak bertujuan untuk membangkitkan kembali agama Buddha
narnun dari theosofi ini lahir penganut agama Buddha yang kemudian
setelah Indonesia merdeka menjadi pelopor kebangkitan kembali agama
Buddha di Indonesia. Karena itu baik Perhimpunan Theosofi Indonesia
maupun Perhimpunan Pemuda Theosofi Indonesia secara tidak langsung
mempunyai andil yang besar dalam kebangkitan kembali agama Buddha di
Indonesia.

      6.      KONGHUCU
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (disingkat MATAKIN) adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi telah dijadikan Agama Negara .
Kehadiran Agama Khonghucu di Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, Kelenteng Ban Hing Kiong di Manado didirikan pada tahun 1819 . Di Surabaya didirikan tempat ibadah Agama Khonghucu yang disebut mula-mula : Boen Tjhiang Soe, kemudian dipugar kembali dan disebut sebagai Boen Bio pada tahun 1906. Sampai dengan sekarang Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131, Surabaya masih terpelihara dengan baik dibawah asuhan Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) “Boen Bio” Surabaya.
Di Sala didirikan Khong Kauw Hwee sebagai Lembaga Agama Khonghucu pada tahun 1918. Pada tahun 1923 telah diadakan Kongres pertama Khong Kauw Tjong Hwee (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di Yogyakarta dengan kesepakatan memilih kota Bandung sebagai Pusat. Pada tanggal 25 September 1924 di Bandung diadakan Kongres ke dua yang antara lain membahas tentang Tata Agama Khonghucu supaya seragam di seluruh kepulauan Nusantara.

Agama Khonghucu di zaman Orde Baru

Di zaman Orde Baru, pemerintahan Soeharto melarang segala bentuk aktivitas berbau kebudayaaan dan tradisi Tionghoa di Indonesia. Ini menyebabkan banyak pemeluk kepercayaan tradisional Tionghoa menjadi tidak berstatus sebagai pemeluk salah satu dari 5 agama yang diakui. Untuk menghindari permasalahan politis (dituduh sebagai atheis dan komunis), pemeluk kepercayaan tadi kemudian diharuskan untuk memeluk salah satu agama yang diakui, mayoritas menjadi pemeluk agama Kristen atau Buddha. klenteng yang merupakan tempat ibadah kepercayaan tradisional Tionghoa juga terpaksa mengubah nama dan menaungkan diri menjadi vihara yang merupakan tempat ibadah agama Buddha.

 Agama Khonghucu di zaman orde reformasi

Seusai Orde Baru, pemeluk kepercayaan tradisional Tionghoa mulai mendapatkan kembali pengakuan atas identitas mereka sejak UU No 1/Pn.Ps/1965 yang menyatakan bahwa agama-agama yang banyak pemeluknya di Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan Khonghucu.

3). AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism,
bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralisme dalam masyarakat Indonesia.
Konflik antar agama menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.

Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

Sumber Utama Konflik Sosial
Di dalam Al-Qur’an surat Yusuf ayat 5 dijelaskan bahwa di dalam diri manusia terdapat kekuatan-kekuatan yang selalu berusaha menarik dirinya untuk menyimpang dari nilai-nilai dan norma ilahi. Dengan kata lain, sebagai perusak, hal ini bisa berbentuk kerusuhan, demonstrasi dan sebagainya yang semuanya diakibatkan oleh tangan manusia. Jadi, yang menjadi sumber utama terjadi konflik adalah masyarakat atau pemeluk agama, bukan pada agama atau ajarannya.
Penganut agama adalah orang yang meyakini dan mempercayai suatu ajaran agama. Keyakinannya akan melahirkan bentuk perbuatan baik dan buruk. Keyakinan ini bisa dimiliki oleh mereka, setelah melalui proses memahami dan mempelajari ajaran agama tersebut. Oleh karena itu, setiap pemeluk agama akan mempunyai kadar interpretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya sesuai dengan kemampuannya masing- masing. Akibat perbedaan pemahaman ini, konflik sudah tidak bisa dihindari. Misalnya konflik antar mazhab.

Faktor- faktor Konflik Sosial Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda” Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
  • Adanya Klaim Kebenaran (Truth Claim)
Setiap agama punya kebenaran. Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan konsekuen nilai- nilai suci itu.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
  • Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih sektarianisme. Seprti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati Pindah Agama menjadi Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragam Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali. Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi, bahkan berubah menjadi kerusuhan.
  • Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan. Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
  • Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
Al-Qur’an (Q.S. 2 : 148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.

Puku 10:25 AM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar