10).
Agama Dan Masyarakat
1) FUNGSI AGAMA
Akhir-akhir ini suasana keagamaan bangsa
Indonesia dikejutkan dengan munculnya penyerangan terhadap warga dan jemaat
ahmadiyah, kejadian tersebut berlangsung begitu cepat dan telah memakan korban.
Ada darah yang tercecer dan ada jiwa yang meninggal serta ada pula korban yang
dilarikan ke rumah sakit. Kondisi ini mengakibatkan suasana keagamaan menjadi
penuh dengan ketegangan bahkan melahirkan berbagai kecurigaan yang tinggi, dan
tidak menutup kemungkinan melahirkan dendam turun temurun yang akan menghiasi
perjalanan bangsa yang multikultural ini. Lalu kenapa perbedaan teologis dan
keyakinan itu harus senantiasa disikapi dengan cara-cara yang anarkis ? dimana
peran pemerintah dan dimana pula peran tokoh agama yang seharusnya menjadi
pembimbing moral dalam menjalankan prinsip-prinsip etik. Karena itu perlu ditegaskan tentang fungsi
agama dalam kehidupan manusia untuk menjawab berbagai persoalan yang sedang
terjadi.
Agama memiliki peranan penting membangun
masyarakat. Karena agama merupakan bagian tak terpisahan dalam perjalanan dan
kehidupan manusia. Agama ada selama manusia ada dimuka bumi ini. Umur agama
sama dengan umur peradaban manusia, bahkan mungkin melampaui batas-batas umur
peradaban manusia. Agama merupakan suatu keyakinan yang maha tinggi yang telah
ada dan sedang dianut oleh seluruh penduduk yang ada dimuka bumi ini. Bahkan
lebih dari itu agama memberikan peranan yang sangat penting dalam dinamika
kehidupan manusia. Peranan penting agama berkaitan dengan fungsi-fungsi agama
dalam dinamika kehidupan manusia.
Karena itu, fungsi agama berhubungan dengan
peranan agama dalam memberikan solusi untuk mengatasi persoalan-persoalan yang
muncul dalam kehidupan bermasyarakat, disebabkan secara fakta dan empiris tidak
bisa dipecahkan karena banyak keterbatasan. Pada posisi ini agama bisa menjadi
jembatan mayarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dan
terjadi. Sehingga pada akhirnya masyarakat dapat merasakan suasana aman,
nyaman, damai, dan sejahtera.
Di antara fungsi agama menurut Thomas F. O’Dea
mengungkapan bahwa agama merupakan pelipur lara dan perekonsiliasi, agama juga
merupakan sarana hubungan transendental melalui pemujaan dan upacara adat.
Disamping itu, agama merupakan penguat norma-norma dan nilai-nilai yang sudah
ada, atau juga agama merupakan pengoreksi fungsi yang sudah ada. Dan terakhir,
fungsi agama sebagai identitas diri dan pendewasaan agama.
Karena agama bersifat keyakinan yang ada dalam
jiwa manusia, maka agama seharusnya dijadikan sebagai petunjuk atas semua
tindakan dan perilaku umat beragama. Pada ranah ini, agama memberikan
pengajaran tentang cinta dan kasih sayang, perdamaian dan toleransi, dan
tentunya agama anti terhadap kekerasan dan kezhaliman. Seluruh agama
mengajarkan etika dan moral ini agar kehidupan manusia dapat berjalan dengan
damai dan harmonis.
Lalu mengapa selalu ada pertanyaan bahwa
perpecahan dan konflik antar sesama manusia yang bersifat idiologis bermula
dari agama? Maka jawaban dari pertanyaan dan persoalan itu adalah karena
ketidakdewasaan umat beragama dalam menjalankan nilai-nilai agama. Pada
persoalan ini, jika terjadi perselisihan dan konflik maka agama menyarankan dan
mewajibkan untuk berdialog secara humanis dan egaliter diantara para penganut
umat beragama. Sedangkan untuk internal umat beragama, diperlukan upaya-upaya
untuk melakukan reintrepretasi terhadap nilai-nilai dan pesan-pesan agama yang
lebih rasional dan bisa menyentuh nilai-niai kemanusian yang bersifat
universal.
Dengan demikian, fungsi agama erat kaitannya
dengan dua sifat. Pertama, fungsi agama yang bersifat laten (tersembunyi) yaitu agama sebagai suatu keyakinan bagi setiap
manusia. Dan kedua, yang bersifat manifest
(nyata) yaitu, fungsi agama ditarik dan direalisasikan dalam realitas kehidupan
manusia. Karenanya dalam ranah sosial atau dunia nyata agama memiliki tugas
mulia untuk senantiasa menjadi landasan dalam menyelesaikan berbagai persoalan
yang muncul. Sebab pada hakikatnya nilai-nilai agama itu membimbing manusia
agar senantiasa berada dalam suasana yang nyaman.
Dengan demikian agama diterima sebagai sesuatu
yang inheren dan menyatu dalam setiap tindakan umat beragama. Pengamalan
beragama seperti ini terhujam secara mendalam dalam diri para penganutnya.
Dengan cara itu agama mampu menciptakan lingkungan yang penuh kasih sayang,
toleransi dan kedamaian.
Thomas Merton dalam bukunya Mysticism in The Nuclear Age mengatakan
bahwa, “Anda tidak dapat mendatangkan suasana kedamaian tanpa disertai amal
shaleh, Anda tidak dapat memperoleh tatanan sosial tanpa kehadiran orang-orang
suci dan nabi-nabi.” Namun tentunya kondisi itu tercipta karena orang suci atau
para nabi pada waktu itu secara langsung memberikan keteladan dan kontribusi
nyata dalam kehidupan umatnya. Pada jaman sekarang seharusnya para tokoh agama
harus mampu mengaktualisasikan kesalehan sosial yang bisa langsung dirasakan
oleh seluruh umat beragama. Kesalehan sosial itu bisa diwujudkan dalam bentuk
pendewasaan beragama yang melahirkan individu-individu yang sopan dan santun
dalam beragama.
Pukul
10:49 PM
2). PERKEMBANGAN AGAMA
6 Agama di Indonesia yang di akui
yaitu:
1. ISLAM
Etika Islam datang di Indonesia,
berbagai agama dan kepercayaan seperti animisme, dinamisme, Hindu dan Budha,
sudah banyak dianut oleh bangsa Indonesia bahkan dibeberapa wilayah kepulauan
Indonesia telah berdiri kerajaan-kerajaan yang bercorak Hindu dan Budha.
Misalnya kerajaan Kutai di Kalimantan Timur, kerajaan Taruma Negara di Jawa
Barat, kerajaan Sriwijaya di Sumatra dan sebagainya. Namun Islam datang ke
wilayah-wilayah tersebut dapat diterima dengan baik, karena Islam datang dengan
membawa prinsip-prinsip perdamaian, persamaan antara manusia (tidak ada kasta),
menghilangkan perbudakan dan yang paling penting juga adalah masuk kedalam
Islam sangat mudah hanya dengan membaca dua kalimah syahadat dan tidak ada
paksaan.
Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin (masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib), disebarkan langsung dari Madinah.
B. Cara Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 :
Artinya :
Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256)
Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara antara lain ;
1. Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2. Kultural
Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang. Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya. Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang. Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3. Pendidikan
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4. Kekuasaan politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.
Tentang kapan Islam datang masuk ke Indonesia, menurut kesimpulan seminar “ masuknya Islam di Indonesia” pada tanggal 17 s.d 20 Maret 1963 di Medan, Islam masuk ke Indonesia pada abad pertama hijriyah atau pada abad ke tujuh masehi. Menurut sumber lain menyebutkan bahwa Islam sudah mulai ekspedisinya ke Nusantara pada masa Khulafaur Rasyidin (masa pemerintahan Abu Bakar Shiddiq, Umar bin Khattab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib), disebarkan langsung dari Madinah.
B. Cara Masuknya Islam di Indonesia
Islam masuk ke Indonesia, bukan dengan peperangan ataupun penjajahan. Islam berkembang dan tersebar di Indonesia justru dengan cara damai dan persuasif berkat kegigihan para ulama. Karena memang para ulama berpegang teguh pada prinsip Q.S. al-Baqarah ayat 256 :
Artinya :
Tidak ada paksaan dalam agama (Q.S. al-Baqarah ayat 256)
Adapun cara masuknya Islam di Indonesia melalui beberapa cara antara lain ;
1. Perdagangan
Jalur ini dimungkinkan karena orang-orang melayu telah lama menjalin kontak dagang dengan orang Arab. Apalagi setelah berdirinya kerajaan Islam seperti kerajaan Islam Malaka dan kerajaan Samudra Pasai di Aceh, maka makin ramailah para ulama dan pedagang Arab datang ke Nusantara (Indonesia). Disamping mencari keuntungan duniawi juga mereka mencari keuntungan rohani yaitu dengan menyiarkan Islam. Artinya mereka berdagang sambil menyiarkan agama Islam.
2. Kultural
Artinya penyebaran Islam di Indonesia juga menggunakan media-media kebudayaan, sebagaimana yang dilakukan oleh para wali sanga di pulau jawa. Misalnya Sunan Kali Jaga dengan pengembangan kesenian wayang. Ia mengembangkan wayang kulit, mengisi wayang yang bertema Hindu dengan ajaran Islam. Sunan Muria dengan pengembangan gamelannya. Kedua kesenian tersebut masih digunakan dan digemari masyarakat Indonesia khususnya jawa sampai sekarang. Sedang Sunan Giri menciptakan banyak sekali mainan anak-anak, seperti jalungan, jamuran, ilir-ilir dan cublak suweng dan lain-lain.
3. Pendidikan
Pesantren merupakan salah satu lembaga pendidikan yang paling strategis dalam pengembangan Islam di Indonesia. Para da’i dan muballig yang menyebarkan Islam diseluruh pelosok Nusantara adalah keluaran pesantren tersebut. Datuk Ribandang yang mengislamkan kerajaan Gowa-Tallo dan Kalimantan Timur adalah keluaran pesantren Sunan Giri. Santri-santri Sunan Giri menyebar ke pulau-pulau seperti Bawean, Kangean, Madura, Haruku, Ternate, hingga ke Nusa Tenggara. Dan sampai sekarang pesantren terbukti sangat strategis dalam memerankan kendali penyebaran Islam di seluruh Indonesia.
4. Kekuasaan politik
Artinya penyebaran Islam di Nusantara, tidak terlepas dari dukungan yang kuat dari para Sultan. Di pulau Jawa, misalnya keSultanan Demak, merupakan pusat dakwah dan menjadi pelindung perkembangan Islam. Begitu juga raja-raja lainnya di seluruh Nusantara. Raja Gowa-Tallo di Sulawesi selatan melakukan hal yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh Demak di Jawa. Dan para Sultan di seluruh Nusantara melakukan komunikasi, bahu membahu dan tolong menolong dalam melindungi dakwah Islam di Nusantara. Keadaan ini menjadi cikal bakal tumbuhnya negara nasional Indonesia dimasa mendatang.
2. KRISTEN
Sejarah Agama Kristen di Indonesia.
Perkembangan Agama Kristen di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 zona waktu.
1. Sebelum kolonialisme Belanda
2. Saat kolonialisme Belanda
3. Setelah kolonialisme Belanda
Sebelum Kolonialisme Belanda
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ke-7 di Sumatera Utara. Kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia
Saat Kolonialisme Belanda
Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah, Katolik Roma pertama tiba pada tahun 1534, di kepulauan Maluku melalui orang Portugis yang dikirim untuk eksplorasi. Fransiskus Xaverius, misionaris Katolik Roma dan pendiri Ordo Yesuit bekerja di kepulauan Maluku pada tahun 1546 sampai tahun 1547. Namun ketika Belanda mengalahkan Portugis tahun 1605, Belanda mengusir misionari-misionari Katolik dan memperkenalkan Kristen Protestan (dari aliran Calvinist Dutch Reformed Church), sehingga terpengaruh pada ajaran Calvinisme dan Lutheran.
Perkembangan Kekristenan di Indonesia pada jaman itu cukup lambat. Hal ini dikarenakan ajaran Calvinist merupakan aliran agama Kristen yang memerlukan pendalaman Alkitab yang mendalam, sementara edisi Alkitab saat itu belum ada yang berbahasa Indonesia (bahasa Belanda). Lagipula, VOC sebagai kendaraan Belanda untuk masuk dan menguasai Indonesia saat itu adalah sebuah perusahaan sekuler dan bukan perusahaan yang cukup religius, sehingga tidak mendukung penyebaran agama yang dilakukan oleh misionaris Belanda sendiri. Setelah pengaruh VOC mulai tenggelam pada tahun 1799, pemerintah Belanda mulai memperbolehkan penyebaran agama dengan lebih leluasa. Orang Kristen aliran Lutheran dari Jerman yang lebih toleran dan tidak memaksa pemeluknya untuk mempelajari agama Kristen dengan sedemikian dalam, mulai memanfaatkan perijinan tersebut untuk mulai menyebarkan agama di antara orang Batak di Sumatera pada tahun 1861, dan misionari Kristen Belanda dari aliran Rhenish juga menyebarkan agama di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Setelah Kolonialisme Belanda
Pada abad ke 20 setelah Belanda pergi dari Indonesia, agama Kristen dan Katolik mulai berkembang pesat. Hal ini dimulai oleh sebuah keadaan pada tahun 1965, ketika terjadi peralihan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto. Saat itu, Komunisme (dan Atheisme) merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. Semua orang-orang yang tidak beragama, langsung dicap Atheis, dan dengan demikian sangat mudah untuk dituduh sebagai pengikut Komunis. Saat itu, gereja dari berbagai aliran mengalami pertumbuhan jemaat yang pesat, terutama dari orang-orang (sebagian besar beretnis Tionghoa yang berasal dari Cina, yang merupakan negara Komunis) yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan pemerintah mengenai Komunisme dan Atheisme pada saat itu.
Pada akhir abad ke 20 sampai awal abad 21, banyak misionaris dari Amerika yang menyebarkan aliran Evangelican dan Pentecostal. Aliran yang sering disebut "Karismatik" ini merupakan aliran yang dianggap "modern" karena menggabungkan antara Kristen tradisional, dengan pola pikir modern pada jaman ini.
Perkembangan Agama Kristen di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 zona waktu.
1. Sebelum kolonialisme Belanda
2. Saat kolonialisme Belanda
3. Setelah kolonialisme Belanda
Sebelum Kolonialisme Belanda
Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ke-7 di Sumatera Utara. Kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia
Saat Kolonialisme Belanda
Kristen Katolik tiba di Indonesia saat kedatangan bangsa Portugis, yang kemudian diikuti bangsa Spanyol yang berdagang rempah-rempah, Katolik Roma pertama tiba pada tahun 1534, di kepulauan Maluku melalui orang Portugis yang dikirim untuk eksplorasi. Fransiskus Xaverius, misionaris Katolik Roma dan pendiri Ordo Yesuit bekerja di kepulauan Maluku pada tahun 1546 sampai tahun 1547. Namun ketika Belanda mengalahkan Portugis tahun 1605, Belanda mengusir misionari-misionari Katolik dan memperkenalkan Kristen Protestan (dari aliran Calvinist Dutch Reformed Church), sehingga terpengaruh pada ajaran Calvinisme dan Lutheran.
Perkembangan Kekristenan di Indonesia pada jaman itu cukup lambat. Hal ini dikarenakan ajaran Calvinist merupakan aliran agama Kristen yang memerlukan pendalaman Alkitab yang mendalam, sementara edisi Alkitab saat itu belum ada yang berbahasa Indonesia (bahasa Belanda). Lagipula, VOC sebagai kendaraan Belanda untuk masuk dan menguasai Indonesia saat itu adalah sebuah perusahaan sekuler dan bukan perusahaan yang cukup religius, sehingga tidak mendukung penyebaran agama yang dilakukan oleh misionaris Belanda sendiri. Setelah pengaruh VOC mulai tenggelam pada tahun 1799, pemerintah Belanda mulai memperbolehkan penyebaran agama dengan lebih leluasa. Orang Kristen aliran Lutheran dari Jerman yang lebih toleran dan tidak memaksa pemeluknya untuk mempelajari agama Kristen dengan sedemikian dalam, mulai memanfaatkan perijinan tersebut untuk mulai menyebarkan agama di antara orang Batak di Sumatera pada tahun 1861, dan misionari Kristen Belanda dari aliran Rhenish juga menyebarkan agama di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Tengah.
Setelah Kolonialisme Belanda
Pada abad ke 20 setelah Belanda pergi dari Indonesia, agama Kristen dan Katolik mulai berkembang pesat. Hal ini dimulai oleh sebuah keadaan pada tahun 1965, ketika terjadi peralihan kekuasaan Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto. Saat itu, Komunisme (dan Atheisme) merupakan hal yang dilarang oleh pemerintah. Semua orang-orang yang tidak beragama, langsung dicap Atheis, dan dengan demikian sangat mudah untuk dituduh sebagai pengikut Komunis. Saat itu, gereja dari berbagai aliran mengalami pertumbuhan jemaat yang pesat, terutama dari orang-orang (sebagian besar beretnis Tionghoa yang berasal dari Cina, yang merupakan negara Komunis) yang merasa tidak nyaman dengan kebijakan pemerintah mengenai Komunisme dan Atheisme pada saat itu.
Pada akhir abad ke 20 sampai awal abad 21, banyak misionaris dari Amerika yang menyebarkan aliran Evangelican dan Pentecostal. Aliran yang sering disebut "Karismatik" ini merupakan aliran yang dianggap "modern" karena menggabungkan antara Kristen tradisional, dengan pola pikir modern pada jaman ini.
3. KHATOLIK
Ada dugaan bahwa
agama Kristen sudah sampai ke Indonesia lebih seribu tahun lalu. Tetapi data
sejarah yang ada mengungkapkan bahwa agama Kristen masuk ke Indonesia bersamaan
dengan datangnya bangsa barat pada Abad XVI. Kemudia orang Indonesia mulai
masuk Kristen kali pertama di Maluku, oleh pekerjaan imam Gereja Roma
Katolikyang datang bersama pedagang Portugis. Pada masa itu terjadi persaingan
antar kekuatan politik,dengan bangsa belanda yang notabennya Kristen Protestan.
Persaingan itu akhirnya dimenagkan oleh Belanda dengan perusahaan dagang VOC.
Pihak portugis terusir meninggalkan jemaat-jemaat Roma Katolik yang kemudian
besarnya diprotestankan. Setelah peristiwa ini, kemudian Gereja Protestanlah
yang lebih pesat perkembangannya di Indonesia.
Pada abad XVIII
VOC bangkrut dan membubarkan diri yang diakibatkan karena korupsi pegawainya.
Kemudian pemerintah kolonial menangani secara langsung kehidupan umat Kristen
dengan membentuk suatu gereja Protestan pemerintah-Inische Kerrk-
tepatnya pada tahun 1835. Dari Inische Kerrk inilah lahir
Gereja-gereja Etnis yang besar di Indonesia bagian Timur, yaitu Gereja Masehi
Injili Minahasa, gereja Protestan Maluku, dan Gereja Masehi Injili di Timor.
Jemaat-jemaat lainya tergabung dalam satu sinode tersendiri, yaitu Gereja protestan
di Indonesia bagian Barat.
Meskipun
demikian, ternyata perlahan tapi pasti gereja katolikpun masih ikut berkembang
dan masih eksis sampai sekarang. Hal ini dibuktikan dengan jumlah gereja
katolik yangterdapat di 33 (34) wilayah di Indonesia. Dengan lebih kurang lima
juta anggota Gereja.
4.
HINDU
Masuknya agama
Hindu ke Indonesia terjadi pada awal tahun Masehi, ini dapat diketahui dengan
adanya bukti tertulis atau benda-benda purbakala pada abad ke 4 Masehi denngan
diketemukannya tujuh buah Yupa peningalan kerajaan Kutai di Kalimantan Timur.
Dari tujuh buah Yupa itu didapatkan keterangan mengenai kehidupan keagamaan
pada waktu itu yang menyatakan bahwa: “Yupa itu didirikan untuk memperingati
dan melaksanakan yadnya oleh Mulawarman”. Keterangan yang lain menyebutkan
bahwa raja Mulawarman melakukan yadnya pada suatu tempat suci untuk memuja dewa
Siwa. Tempat itu disebut dengan “Vaprakeswara”.
Masuknya agama Hindu
ke Indonesia, menimbulkan pembaharuan yang besar, misalnya berakhirnya jaman
prasejarah Indonesia, perubahan dari religi kuno ke dalam kehidupan beragama
yang memuja Tuhan Yang Maha Esa dengan kitab Suci Veda dan juga munculnya
kerajaan yang mengatur kehidupan suatu wilayah. Disamping di Kutai (Kalimantan
Timur), agama Hindu juga berkembang di Jawa Barat mulai abad ke-5 dengan
diketemukannya tujuh buah prasasti, yakni prasasti Ciaruteun, Kebonkopi, Jambu,
Pasir Awi, Muara Cianten, Tugu dan Lebak. Semua prasasti tersebut berbahasa
Sansekerta dan memakai huruf Pallawa.
Dari
prassti-prassti itu didapatkan keterangan yang menyebutkan bahwa “Raja
Purnawarman adalah Raja Tarumanegara beragama Hindu, Beliau adalah raja yang
gagah berani dan lukisan tapak kakinya disamakan dengan tapak kaki Dewa Wisnu”
Bukti lain yang
ditemukan di Jawa Barat adalah adanya perunggu di Cebuya yang menggunakan
atribut Dewa Siwa dan diperkirakan dibuat pada masa Raja Tarumanegara.
Berdasarkan data tersebut, maka jelas bahwa Raja Purnawarman adalah penganut
agama Hindu dengan memuja Tri Murti sebagai manifestasi dari Tuhan Yang Maha
Esa. Selanjutnya, agama Hindu berkembang pula di Jawa Tengah, yang dibuktikan
adanya prasasti Tukmas di lereng gunung Merbabu. Prasasti ini berbahasa sansekerta
memakai huruf Pallawa dan bertipe lebih muda dari prasasti Purnawarman.
Prasasti ini yang menggunakan atribut Dewa Tri Murti, yaitu Trisula, Kendi,
Cakra, Kapak dan Bunga Teratai Mekar, diperkirakan berasal dari tahun 650
Masehi.
Pernyataan lain
juga disebutkan dalam prasasti Canggal, yang berbahasa sansekerta dan memakai
huduf Pallawa. Prasasti Canggal dikeluarkan oleh Raja Sanjaya pada tahun 654
Caka (576 Masehi), dengan Candra Sengkala berbunyi: “Sruti indriya rasa”,
Isinya memuat tentang pemujaan terhadap Dewa Siwa, Dewa Wisnu dan Dewa Brahma
sebagai Tri Murti.
Adanya kelompok
Candi Arjuna dan Candi Srikandi di dataran tinggi Dieng dekat Wonosobo dari
abad ke-8 Masehi dan Candi Prambanan yang dihiasi dengan Arca Tri Murti yang
didirikan pada tahun 856 Masehi, merupakan bukti pula adanya perkembangan Agama
Hindu di Jawa Tengah. Disamping itu, agama Hindu berkembang juga di Jawa Timur,
yang dibuktikan dengan ditemukannya prasasti Dinaya (Dinoyo) dekat Kota Malang
berbahasa sansekerta dan memakai huruf Jawa Kuno. Isinya memuat tentang
pelaksanaan upacara besar yang diadakan oleh Raja Dea Simha pada tahun 760
Masehi dan dilaksanakan oleh para ahli Veda, para Brahmana besar, para pendeta
dan penduduk negeri. Dea Simha adalah salah satu raja dari kerajaan Kanjuruan.
Candi Budut adalah bangunan suci yang terdapat di daerah Malang sebagai
peninggalan tertua kerajaan Hindu di Jawa Timur.
Kemudian pada
tahun 929-947 munculah Mpu Sendok dari dinasti Isana Wamsa dan bergelar Sri
Isanottunggadewa, yang artinya raja yang sangat dimuliakan dan sebagai pemuja
Dewa Siwa. Kemudian sebagai pengganti Mpu Sindok adalah Dharma Wangsa.
Selanjutnya munculah Airlangga (yang memerintah kerajaan Sumedang tahun
1019-1042) yang juga adalah penganut Hindu yang setia.
Setelah dinasti
Isana Wamsa, di Jawa Timur munculah kerajaan Kediri (tahun 1042-1222), sebagai
pengemban agama Hindu. Pada masa kerajaan ini banyak muncul karya sastra Hindu,
misalnya Kitab Smaradahana, Kitab Bharatayudha, Kitab Lubdhaka, Wrtasancaya dan
kitab Kresnayana. Kemudian muncul kerajaan Singosari (tahun 1222-1292). Pada
jaman kerajaan Singosari ini didirikanlah Candi Kidal, candi Jago dan candi
Singosari sebagai sebagai peninggalan kehinduan pada jaman kerajaan Singosari.
Pada akhir abad
ke-13 berakhirlah masa Singosari dan muncul kerajaan Majapahit, sebagai
kerajaan besar meliputi seluruh Nusantara. Keemasan masa Majapahit merupakan
masa gemilang kehidupan dan perkembangan Agama Hindu. Hal ini dapat dibuktikan
dengan berdirinya candi Penataran, yaitu bangunan Suci Hindu terbesar di Jawa
Timur disamping juga munculnya buku Negarakertagama.
Selanjutnya
agama Hindu berkembang pula di Bali. Kedatangan agama Hindu di Bali
diperkirakan pada abad ke-8. Hal ini disamping dapat dibuktikan dengan adanya
prasasti-prasasti, juga adanya Arca Siwa dan Pura Putra Bhatara Desa Bedahulu,
Gianyar. Arca ini bertipe sama dengan Arca Siwa di Dieng Jawa Timur, yang
berasal dari abad ke-8.
Menurut uraian
lontar-lontar di Bali, bahwa Mpu Kuturan sebagai pembaharu agama Hindu di Bali.
Mpu Kuturan datang ke Bali pada abad ke-2, yakni pada masa pemerintahan
Udayana. Pengaruh Mpu Kuturan di Bali cukup besar. Adanya sekte-sekte yang
hidup pada jaman sebelumnya dapat disatukan dengan pemujaan melalui Khayangan
Tiga. Khayangan Jagad, sad Khayangan dan Sanggah Kemulan sebagaimana termuat
dalam Usama Dewa. Mulai abad inilah dimasyarakatkan adanya pemujaan Tri Murti
di Pura Khayangan Tiga. Dan sebagai penghormatan atas jasa beliau dibuatlah
pelinggih Menjangan Salwang. Beliau Moksa di Pura Silayukti.
Perkembangan
agama Hindu selanjutnya, sejak ekspedisi Gajahmada ke Bali (tahun 1343)
sampai akhir abad ke-19 masih terjadi pembaharuan dalam teknis pengamalan
ajaran agama. Dan pada masa Dalem Waturenggong, kehidupan agama Hindu mencapai
jaman keemasan dengan datangnya Danghyang Nirartha (Dwijendra) ke Bali pada
abad ke-16. Jasa beliau sangat besar dibidang sastra, agama, arsitektur.
Demikian pula dibidang bangunan tempat suci, seperti Pura Rambut Siwi, Peti
Tenget dan Dalem Gandamayu (Klungkung).
Perkembangan
selanjutnya, setelah runtuhnya kerajaan-kerajaan di Bali pembinaan kehidupan
keagamaan sempat mengalami kemunduran. Namun mulai tahun 1921 usaha pembinaan
muncul dengan adanya Suita Gama Tirtha di Singaraja. Sara Poestaka tahun 1923
di Ubud Gianyar, Surya kanta tahun1925 di SIngaraja, Perhimpunan Tjatur Wangsa
Durga Gama Hindu Bali tahun 1926 di Klungkung, Paruman Para Penandita tahun
1949 di Singaraja, Majelis Hinduisme tahun 1950 di Klungkung, Wiwadha Sastra
Sabha tahun 1950 di Denpasar dan pada tanggal 23 Pebruari 1959 terbentuklah
Majelis Agama Hindu. Kemudian pada tanggal 17-23 Nopember tahun 1961 umat Hindu
berhasil menyelenggarakan Dharma Asrama para Sulinggih di Campuan Ubud yang
menghasilkan piagam Campuan yang merupakan titik awal dan landasan pembinaan
umat Hindu. Dan pada tahun 1964 (7 s.d 10 Oktober 1964), diadakan Mahasabha
Hindu Bali dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali
dengan menetapkan Majelis keagamaan bernama Parisada Hindu Bali, yang
selanjutnya menjadi Parisada Hindu Dharma Indonesia.
5.
BUDHA
Agama Buddha bagi bangsa Indonesia
sebenarnya bukanlah agama
baru. Ratusan Tahun yang silam agama ini pernah menjadi pandangan
hidup dan kepribadian bangsa Indonesia tepatnya pada zaman kerajaan
Sriwijaya, kerajaan Maratam Purba dan keprabuan Majapahit.
Candi Borobudur, salah satu warisan kebudayaan bangsa yang amat kita
banggakan tidak lain cerminan dari kejayaan agama Buddha di zaman
lampau.
Sekitar tahun 423 M Bhiksu Gunawarman datang ke negri Cho-
Po (jawa) untuk menyebarluaskan ajaran Buddha. Ternyata ia
memperoleh perlindungan dari penguasa setempat, sehingga misinya
menyebar luaskan ajaran Buddha berjalan lancar. semua ini tercatat
di dalambuku Gunawarman dan jika di dasarkan pada buku ini maka
kemungkinan besar ia adalah seorang perintid pengembangan agama
Buddha di Indonesia pada zaman tersebut.
baru. Ratusan Tahun yang silam agama ini pernah menjadi pandangan
hidup dan kepribadian bangsa Indonesia tepatnya pada zaman kerajaan
Sriwijaya, kerajaan Maratam Purba dan keprabuan Majapahit.
Candi Borobudur, salah satu warisan kebudayaan bangsa yang amat kita
banggakan tidak lain cerminan dari kejayaan agama Buddha di zaman
lampau.
Sekitar tahun 423 M Bhiksu Gunawarman datang ke negri Cho-
Po (jawa) untuk menyebarluaskan ajaran Buddha. Ternyata ia
memperoleh perlindungan dari penguasa setempat, sehingga misinya
menyebar luaskan ajaran Buddha berjalan lancar. semua ini tercatat
di dalambuku Gunawarman dan jika di dasarkan pada buku ini maka
kemungkinan besar ia adalah seorang perintid pengembangan agama
Buddha di Indonesia pada zaman tersebut.
Agama Buddha
Dalam Zaman Penjajahan
Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia hanya dikenal
adanya tiga agama yakni agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam
sedangkan agama Buddha tidak disebut-sebut. Hal ini adalah salah
satu sikap Pemerintah Kolonial Belanda waktu itu. Dengan demikian
agama Buddha dapat dikatakan sudah sima di bumi Indonesia, tetapi
secara tersirat di dalam hati nurani bangsa Indonesia, agama Buddha
masih tetap terasa antara ada dan tiada.
Pada zaman penjajahan Belanda, di Indonesia hanya dikenal
adanya tiga agama yakni agama Kristen Protestan, Katolik dan Islam
sedangkan agama Buddha tidak disebut-sebut. Hal ini adalah salah
satu sikap Pemerintah Kolonial Belanda waktu itu. Dengan demikian
agama Buddha dapat dikatakan sudah sima di bumi Indonesia, tetapi
secara tersirat di dalam hati nurani bangsa Indonesia, agama Buddha
masih tetap terasa antara ada dan tiada.
Pada zaman pemerintahan kolonial Belanda di Jakarta didirikan Perhimpunan Theosofi oleh orang-orang Belanda terpelajar.
Tujuan dari Theosofi ini mempelajari inti kebjaksanaan semua agama
dan untuk menciptakan inti persaudaraan yang universal. Theosofi
mengajarkan pula kebijaksanaan dari agama Buddha, di mana seluruh
anggota Thesofi tanpa memandang perbedaan agama, juga mempelajari
agama Buddha. Dari ceramah-ceramah dan meditasi agama Buddha yang
diberikan di Loji Theosofi di Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta,
Surabaya dan sebagainya, agama Buddha mulai dikenal, dipelajari dan
dihayati. Dari sini lahirlah penganut agama Buddha di Indonesia,
yang setelah Indonesia merdeka mereka menjadi pelopor kebangkitan
kembali agama Buddha di Indonesia.
Perkembangan
Agama Buddha Sejak Kemerdekaan R.I.
Perhimpunan Theosofi yang bertujuan untuk membina persaudaraan
universal melalui penghayatan pengetahuan tentang semua agama
termasuk agama Buddha, telah menarik perhatian dan minat orang-orang
Indonesia terpelajar. Dari mempelajari agama Buddha kemudian
timbullah dorongan untuk menghayati dan mengamalkan ajaran agama
Buddha. Dari sinilah bermulanya orang-orang Indonesia terpelajar
mengenal agama Buddha sampai akhirnya menjadi penganut Buddha
Dharma. Orang-orang Indonesia terpelajar yang kemudian menjadi umat
Buddha melalui Theosofi antara lain M.S. Mangunkawatja, Ida Bagus
Jelanti, The Boan An, Drs. Khoe Soe Khiam, Sadono, R.A. Parwati,
Ananda Suyono, I Ketut Tangkas, Slamet Pudjono, Satyadharma, lbu
Jamhir, Ny. Tjoa Hm Hoey, Oka Diputhera dan lain-lainnya. Meskipun
theosofi tidak bertujuan untuk membangkitkan kembali agama Buddha
narnun dari theosofi ini lahir penganut agama Buddha yang kemudian
setelah Indonesia merdeka menjadi pelopor kebangkitan kembali agama
Buddha di Indonesia. Karena itu baik Perhimpunan Theosofi Indonesia
maupun Perhimpunan Pemuda Theosofi Indonesia secara tidak langsung
mempunyai andil yang besar dalam kebangkitan kembali agama Buddha di
Indonesia.
Perhimpunan Theosofi yang bertujuan untuk membina persaudaraan
universal melalui penghayatan pengetahuan tentang semua agama
termasuk agama Buddha, telah menarik perhatian dan minat orang-orang
Indonesia terpelajar. Dari mempelajari agama Buddha kemudian
timbullah dorongan untuk menghayati dan mengamalkan ajaran agama
Buddha. Dari sinilah bermulanya orang-orang Indonesia terpelajar
mengenal agama Buddha sampai akhirnya menjadi penganut Buddha
Dharma. Orang-orang Indonesia terpelajar yang kemudian menjadi umat
Buddha melalui Theosofi antara lain M.S. Mangunkawatja, Ida Bagus
Jelanti, The Boan An, Drs. Khoe Soe Khiam, Sadono, R.A. Parwati,
Ananda Suyono, I Ketut Tangkas, Slamet Pudjono, Satyadharma, lbu
Jamhir, Ny. Tjoa Hm Hoey, Oka Diputhera dan lain-lainnya. Meskipun
theosofi tidak bertujuan untuk membangkitkan kembali agama Buddha
narnun dari theosofi ini lahir penganut agama Buddha yang kemudian
setelah Indonesia merdeka menjadi pelopor kebangkitan kembali agama
Buddha di Indonesia. Karena itu baik Perhimpunan Theosofi Indonesia
maupun Perhimpunan Pemuda Theosofi Indonesia secara tidak langsung
mempunyai andil yang besar dalam kebangkitan kembali agama Buddha di
Indonesia.
6.
KONGHUCU
Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia
(disingkat MATAKIN) adalah
sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama Khonghucu di Indonesia.
Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
Keberadaan umat
beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga keagamaannya di Nusantara atau
Indonesia ini sudah ada sejak berabad-abad yang lalu, bersamaan dengan
kedatangan perantau atau pedagang-pedagang Tionghoa ke tanah air kita ini.
Mengingat sejak zaman Sam Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama
Khonghucu telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu
itu; lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum Masehi
telah dijadikan Agama Negara .
Kehadiran Agama Khonghucu di
Indonesia telah berlangsung berabad-abad lamanya, Kelenteng Ban Hing Kiong di
Manado didirikan pada tahun 1819 . Di Surabaya didirikan tempat ibadah Agama
Khonghucu yang disebut mula-mula : Boen Tjhiang Soe, kemudian dipugar
kembali dan disebut sebagai Boen Bio pada tahun 1906. Sampai dengan sekarang
Boen Bio yang terletak di Jalan Kapasan 131, Surabaya masih terpelihara dengan baik
dibawah asuhan Majelis Agama Khonghucu (MAKIN) “Boen Bio” Surabaya.
Di Sala didirikan Khong Kauw Hwee
sebagai Lembaga Agama Khonghucu pada tahun 1918. Pada tahun 1923 telah diadakan
Kongres pertama Khong Kauw Tjong Hwee (Lembaga Pusat Agama Khonghucu) di
Yogyakarta dengan kesepakatan memilih kota Bandung sebagai Pusat. Pada tanggal
25 September 1924 di Bandung diadakan Kongres ke dua yang antara lain membahas
tentang Tata Agama Khonghucu supaya seragam di seluruh kepulauan Nusantara.
Agama Khonghucu di zaman Orde Baru
Di zaman Orde Baru, pemerintahan
Soeharto melarang segala bentuk aktivitas berbau kebudayaaan dan tradisi
Tionghoa di Indonesia. Ini menyebabkan banyak pemeluk kepercayaan tradisional
Tionghoa menjadi tidak berstatus sebagai pemeluk salah satu dari 5 agama yang
diakui. Untuk menghindari permasalahan politis (dituduh sebagai atheis dan
komunis), pemeluk kepercayaan tadi kemudian diharuskan untuk memeluk salah satu
agama yang diakui, mayoritas menjadi pemeluk agama Kristen atau Buddha. klenteng
yang merupakan tempat ibadah kepercayaan tradisional Tionghoa juga terpaksa
mengubah nama dan menaungkan diri menjadi vihara yang merupakan tempat ibadah
agama Buddha.
Agama Khonghucu di zaman orde reformasi
Seusai Orde Baru, pemeluk kepercayaan
tradisional Tionghoa mulai mendapatkan kembali pengakuan atas identitas mereka
sejak UU No 1/Pn.Ps/1965 yang menyatakan bahwa agama-agama yang banyak
pemeluknya di Indonesia antara lain Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha dan
Khonghucu.
3). AGAMA, KONFLIK, DAN MASYARAKAT
Secara
sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah
berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan
sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan
sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya
pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling
sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap
kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana
yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat
ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti)
rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk
keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan
inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal
keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang
muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan
Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah
multi-complex yang mengandung religious pluralism,
bermacam-macam
agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus
menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralisme dalam masyarakat
Indonesia.
Konflik
antar agama menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai
kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama.
Konflik yang ada dalam Agama dan
Masyarakat
Di
beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama
dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa
solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal
ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi
konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi
dalam masyarakat.
Banyak
konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena
agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang
dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan
dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga
terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang
dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus
perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah
ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi
oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak
mendapatkan hak.
Permasalah
konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai
kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29
Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama
dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.
Pada
awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama
di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri
ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan
beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong
menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag
secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Sumber Utama Konflik Sosial
Di dalam
Al-Qur’an surat Yusuf ayat 5 dijelaskan bahwa di dalam diri manusia terdapat
kekuatan-kekuatan yang selalu berusaha menarik dirinya untuk menyimpang dari
nilai-nilai dan norma ilahi. Dengan kata lain, sebagai perusak, hal ini bisa berbentuk
kerusuhan, demonstrasi dan sebagainya yang semuanya diakibatkan oleh tangan
manusia. Jadi, yang menjadi sumber utama terjadi konflik adalah masyarakat atau
pemeluk agama, bukan pada agama atau ajarannya.
Penganut agama adalah orang yang meyakini dan mempercayai suatu ajaran agama. Keyakinannya akan melahirkan bentuk perbuatan baik dan buruk. Keyakinan ini bisa dimiliki oleh mereka, setelah melalui proses memahami dan mempelajari ajaran agama tersebut. Oleh karena itu, setiap pemeluk agama akan mempunyai kadar interpretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya sesuai dengan kemampuannya masing- masing. Akibat perbedaan pemahaman ini, konflik sudah tidak bisa dihindari. Misalnya konflik antar mazhab.
Penganut agama adalah orang yang meyakini dan mempercayai suatu ajaran agama. Keyakinannya akan melahirkan bentuk perbuatan baik dan buruk. Keyakinan ini bisa dimiliki oleh mereka, setelah melalui proses memahami dan mempelajari ajaran agama tersebut. Oleh karena itu, setiap pemeluk agama akan mempunyai kadar interpretasi yang beragam dalam memahami ajaran agamanya sesuai dengan kemampuannya masing- masing. Akibat perbedaan pemahaman ini, konflik sudah tidak bisa dihindari. Misalnya konflik antar mazhab.
Faktor-
faktor Konflik Sosial Ditinjau dari Aspek Agama
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda” Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
Setiap agama selalu membawa misi kedamaian dan keselarasan hidup, bukan saja antar manusia, tetapi juga antar sesama makhluk Tuhan. Di dalam terminologi Al-Qur’an, misi suci ini disebut rahmah lil alamin (rahmat dan kedamaian bagi alam semesta). Namun dalam tataran historisnya misi agama tidak selalu artikulatif. Selain sebagai alat pemersatu sosial, agamapun menjadi unsur konflik tulisan Afif Muhammad dijelaskan bahwa, “agama acapkali menampakkan diri sebagai sesuatu yang berwajah ganda” Hal ini sama dengan pendapat Johan Efendi yang menyatakan “Bahwa agama pada suatu waktu memproklamirkan perdamaian, jalan menuju keselamatan, persatuan, dan persaudaraan. Namun, pada waktu yang lain menampilkan dirinya sebagai sesuatu yang dianggap garang dan menyebar konflik. Bahkan tidak jarang dicatat dalam sejarah menimbulkan peperangan. Konflik sosial yang berbau agama bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya :
- Adanya Klaim Kebenaran (Truth Claim)
Setiap agama punya kebenaran.
Keyakinan tentang yang benar itu didasarkan pada Tuhan sebagai satu- satunya
sumber kebenaran. Pluralitas manusia menyebabkan wajah kebenaran itu tampil
beda ketika akan dimaknakan. Sebab perbedaan ini tidak dapat dilepaskan begitu
saja dari berbagai referensi dan latar belakang orang yang meyakininya. Mereka
mengklaim telah memahami, memiliki, bahkan menjalankan secara murni dan
konsekuen nilai- nilai suci itu.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
Keyakinan tersebut akan berubah menjadi suatu pemaksaan konsep- konsep gerakannya kepada manusia lain yang berbeda keyakinan dan pemahaman dengan mereka. Armahedi Mazhar menyebutkan bahwa absolutisme, eksklusivisme, fanatisme, ekstremisme dan agresivisme adalah penyakit-penyakit yang biasanya menghinggapi aktivis gerakan keagamaan. Absolutisme adalah kesombongan intelektual, eksklusivisme adalah kesombongan sosial, fanatisme adalah kesombongan emosional, ekstremisme adalah berlebih-lebihan dalam bersikap dan agresivisme adalah berlebih-lebihan dalam melakukan tindakan fisik.
Dalam ajaran atau doktrin agama, terdapat seruan untuk menuju keselamatan yang dibarengi dengan kewajiban mengajak orang lain menuju keselamatan tersebut. Kegiatan ini biasa disebut dengan istilah “dakiyah”. Dakiyah merupakan upaya mensosialisasikan (mengajak, merayu) ajaran agama. Bahkan tidak menutup kemungkinan, masing-masing agama akan menjastifikasi bahwa agamalah yang paling benar. Jika kepentingan ini lebih di utamakan, masing-masing agama akan berhadapan dalam menegakkan hak kebenarannya. Ini akan memunculkan sentimen agama, sehingga benturan pun sulit dihindari. Fenomena yang seperti inilah yang dapat melahirkan konflik antar agama. Misalnya, peristiwa Perang Salib antara umat Islam dan umat Kristen. Tragedi ini sangat kuat muatan agamanya, dari pada politisnya.
- Adanya Pengkaburan Persepsi antar Wilayah Agama dan Suku
Mayoritas rakyat Indonesia lebih
mensejajarkan persoalan agama dengan suku dan ras. Pemahaman yang kabur ini
bisa menimbulkan kerawanan atau kepekaan yang sangat tinggi, sehingga muncul benih-benih
sektarianisme. Seprti dalam kasus Dr. AM Saefuddin, yakni Menteri Negara Pangan
dan Holtikultura pada masa pemerintahan Presiden BJ. Habibie. Menteri itu telah
melecehkan salah satu agama, dalam pernyataannya “Megawati Pindah Agama menjadi
Agama Hindu”. Hal ini dikarenakan dia telah menyaksikan seseorang yang beragam
Islam (Megawati) ikut melakukan kegiatan ritual pada agama Hindu di Bali.
Akibatnya, setelah pernyataan itu dilontarkan terjadi sejumlah demonstrasi,
bahkan berubah menjadi kerusuhan.
- Adanya Doktrin Jihad dan Kurangnya Sikap Toleran dalam Kehidupan Beragama
Seorang agamawan sering kali mencela
sikap sempit dan tidak toleran pada orang lain yang ingin menganiayanya, pada
hal disisi lain mereka sendiri mempertahankan hak dengan cara memaksa dan
menyerang orang yang mereka anggap menyimpang. Bahkan, mereka menganggap
membunuh orang yang menyimpang itu sebagai kewajiban (Jihad). Jika berada dalam
agama ketiga, diluar kedua agama yang sedang bertikai, kita akan tersenyum
mengejeknya, karena mereka saling menghancurkan, yang dalam persepsi kita bahwa
agama yang bertikai tersebut sama-sama palsu. Tetapi lain lagi ceritanya, jika
yang perang adalah agama kita dengan agama lainnya. Dengan sendirinya, perang
itu akan menjadi sebuah perjuangan untuk melawan dan menghancurkan kepalsuan.
Bahkan kita akan meyakini adanya unsur kesucian dalam perang itu, sehingga mati
di dalamnya di anggap kehormatan yang besar sebagai syahid / martir.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
Hanya saja kita harus paham bahwa mereka yang ada dipihak lawan agama kita juga berpendapat sama seperti itu, dan mereka yang berada dipihak ke tiga (tidak berperang), dan memandang perang kita sebagai usaha saling menghancurkan antara dia kepalsuan. Semua orang di dunia ini sepakat bahwa agama selalu mengajak kepada kebaikan. Tetapi ketika seseorang semakin yakin dengan agamanya, maka “orang baik” itu justru semakin kuat membenarkan dirinya untuk tidak toleran kapada orang lain, bahkan mereka berhak mengejar-ngejar orang yang tidak sepaham dengan dirinya. Jadi, merekalah yang sebenarnya menjadi sumber kebenaran.
- Minimnya Pemahaman terhadap Ideologi Pluralisme
Al-Qur’an (Q.S. 2
: 148) mengakui bahwa masyarakat terdiri atas berbagai macam komunitas yang
memiliki orientasi kehidupan sendiri-sendiri. Manusia harus menerima keragaman
budaya dan agama dengan memberikan toleransi kepada masing-masing komunitas
dalam menjalankan ibadahnya. Oleh karena itu, kecurigaan tentang sifat Islam
yang anti plural dan suka kekerasan itu sangatlah tidak beralasan.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.
Pluralisme telah diteladankan oleh Rasulallah SAW, ketika beliau berada di Madinah, masyarakat non-Muslim tidak pernah dipaksa untuk mengikuti agamanya. Bahkan dalam perjanjian dengan penduduk Madinah ditetapkan dasar-dasar toleransi demi terwujudnya perdamaian dan kerukunan. Salah satunya ” Orang Yahudi yang turut dalam perjanjian dengan kami berhak memperoleh pertolongan dan perlindungan; tidak akan diperlukan zalim. Jika di antara mereka berbuat zalim, itu hanya akan mencelakakan dirinya dan keluarganya.
Bukti-bukti empiris pluralisme Islam juga terjadi dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik yang konkrit di Andalusia, Spanyol, pada masa pemerintahan Khalifah Umawi. Kedatangan Islam di daerah tersebut telah mengakhiri politik monoreligi secara paksa oleh penguasa sebelumnya. Pemerintah Islam yang kemudian berkuasa selama 500 tahun telah menciptakan masyarakat Spanyol yang pluralistic, sebab ada tiga agama di dalamnya yang berkembang, yakni Islam, Kristen dan Yahudi. Mereka dapat hidup saling berdampingan dan rukun. Potret seperti inilah yang perlu dikembangakan oleh seluruh agama, sehingga akan mampu menahan diri dari hasrat alami manusia, yakni kehendak untuk berkuasa (Will to Power). Selain itu, manusia harus mampu mempelakukan agama sebagai sumber etika dalam berinteraksi, baik di antara sesama penguasa maupun antara penguasa dengan rakyat. Jika etika pluralisme ini dapat ditegakkan, maka tidak akan terjadi rangkaian kerusuhan, pertikaian dan perusakan tempat-tempat ibadah.
Puku 10:25 AM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar